Search This Blog

Kamis, 04 Juni 2009

Sekali Lagi tingkatkan Komitmen Syar’I dalam Dakwah



-->

عن أبي هريرة عبدالرحمن بن صخر رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم , فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلم واختلافهم على أنبيائهم
Dari Abu Hurairah, 'Abdurrahman bin Shakhr radhiallahu 'anh, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda : "Apa saja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi dan apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu. Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh)"
[Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337]


Dalam agama islam selalu ada perintah dan larangan. Walaupun demikian dalam beberapa kondisi darurat ada uzur yang diperbolehkan. Namun sebagai seorang dai selalu kita harus komitmen mengambil hukum dasar (azimah) dari pada uzur tersebut. Secara umum ulama mengatakan bahwa yang dimaksud darurat memenuhi dua syarat berikut ini :
1. Mendatangkan kematian
2. Membahayakan kemaslahatan fisik seseorang
Komitmen syar’I meski ditaati aktivis dakwah
Dua hal yang dilarang dalam Islam adalah haram dan makruh. Komitmen syar’I harus selalu ditatati oleh para aktivis dakwah. Realita saat sekarang ini, banyak aktivis dakwah yang menyerukan dakwah tetapi mereka kadang kurang memperhatikan hal-hal syar’I dalam dakwahnya sehingga hasilnya tidak efektif dan memuaskan.
Kita harus mendidik diri kita dan jundiah dakwah yang lain selalu mengerjakan yang wajib dan sunnah. Selalu mengambil ‘azimah bukah rukhshah. Sehingga selalu harus ada nuansa taushiyah diantara para aktivis dakwah. Karena permasalahan iman, ikhlas adalah masalah ukhuwah dalam berdakwah.
Dengan komitmen syar’I ini mudah-mudahan Allah memberikan kemenangan dan kemudahan dalam kegiatan dakwah kita. Allah memberikan kita rasa ukhuwah yang dalam dalam menghadapi semua tantangan dan peluang dakwah.
(kamar kostku, 11 Jumadil Tsani 1430 H/ 04 Juni 2009 M 11:58 WIB)

Tidak ada komentar: